Pengujian Kadar Lumpur Pasir Takari (ASTM C-33-2003)

PRAKTEK PENGUJIAN BAHAN BANGUNAN
PEMERIKSAAN KADAR LUMPUR PADA PASIR TAKARI
(ASTM C-33-2003)

OLEH
NAMA KELOMPOK :
1.    TOMMY O. TAMONOB
2.    REMON A. NDAO
3.    DON H. DACOSTA
4.    PETRUS WAANG
5.    DANSEL I.J. DAKABESI

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
JURUSAN PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2018






BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Praktek Pengujian Bahan Bangunan merupakan salah satu mata kuliah yang terdapat pada Jurusan/Prodi Pendidikan Teknik Bangunan, Universitas Nusa Cendana. Tujuan dari mata kuliah ini adalah agar mahasiswa dapat memahami jenis-jenis bahan bangunan yang akan dipakai dalam sebuah konstruksi sesuai dengan kriteria yang berlaku. Oleh karna itu, kami dari kelompok … melakukan pengujian bahan bangunan dengan judul “Pemeriksaan Kadar Lumpur Dalam Agregat Halus”. Kami mengambil sampel dari Pasir Takari. Dalam praktikum ini, kami menentukan presentase kadar lumpur dalam agrerat halus (Pasir Takari), dengan berpatokan pada American Society for Testing and Material (ASTM) C-33-2003.

B.  Maksud
Maksud dari praktikum ini yaitu untuk menentukan persentasi kadar lumpur dalam agregat halus pada khususnya sampel diambil dari Pasir Takari. Kandungan lumpur seharusnya sebesar 3% dari berat agregat halus  (ASTM C-33-2003 ).

C.  Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar lumpur yang terdapat dalam agregat halus pada khususnya Pasir Takari. Tujuan selanjutnya adalah sebagai ajang penambah wawasan bagi kami seorang Building Engineer pada proses belajar dalam dunia akademik terkhususnya dunia teknik.







BAB II
PEMBAHASAN

PEMERIKSAAN KADAR LUMPUR DALAM AGREGAT HALUS (PASIR TAKARI)

A. Dasar Teori
Pasir adalah batuan berbutir halus yang terdiri atas butiran sebesar 0,15 mm sampai 4,75 mm. Pasir berasal dari penghancuran batuan baik secara alamiah maupun penghancuran dengan bantuan manusia.
Pasir merupakan bahan bangunan yang berfungsi antara lain sebagai bahan campuran adukan beton. Maka dari itu mutu dari pasir sangat perlu diperhatikan. Sedangkan Lumpur adalah bagian – bagian butiran yang dapat melewati ayakan 0,063 mm. Kandungan Lumpur dalam pasir diwajibkan tidak lebih dari 3% dari berat kering pasir.
Dalam prakteknya dilapangan, khususnya pada agregat halus diketahui bahwa kebersihan agregat terhadap kadar lumpur melebihi dari syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu sebesar 3% dari berat agregat halus ( ASTM C-33-2003 ).
Jika dalam agregat mengandung banyak lumpur akan menambah permukaan agregat sehingga keperluan air untuk membasahi semua permukaan butiran dalam campuran meningkat. Ini mengakibatkan kekuatan dan ketahanan dapat menurun. Karena pengaruh buruk tersebut, maka jumlahnya dalam agregat dibatasi yaitu tidak boleh lebih dari 3% menurut ASTM C-33-2003.
B. Peralatan
Alat yang digunakan dalam praktikum uji kadar lumpur ini yaitu:
1.Gelas ukur kapasitas 1000 ml
Berfungsi untuk tempat mencampurkan agregat halus dengan bahan pelarut yaitu air biasa.
2. Ember kapasitas 5 liter
Berfungsi untuk tempat menyimpan bahan pelarut yaitu air biasa.
C. Benda Uji

Benda uji yang digunakan adalah :

1. Agregat Halus
2. Air biasa.

D. Prosedur Praktikum
Prosedur praktikum yang dilakukan pada praktikum batas cair yaitu:
  1. Pertama-tama siapakan benda uji dan peralatan yang akan digunakan;
  2. Masukan pasir kedalam gelas ukur sebanyak 400 ml;
  1. Tambahkan air kedalam gelas ukur hingga mencapai 1060 ml;
  1. Tutup permukaan gelas dan kocok untuk mencuci pasir dari lumpur;  

  1. Setelah dikocok simpan gelas ukur dan biarkan mengendap selama ±24 jam;
  1. Setelah ±24 jam ukur tinggi pasir dan lumpur yang ada di gelas ukur tersebut.

E. Laporan


LABORATORIUM PENGUJIAN BAHAN BANGUNAN
JURUSAN/PRODI PENDIDIKAN TEKNIK BANGUNAN
UNDANA


PEMERIKSAAN KADAR LUMPUR PADA PASIR TAKARI
Keompok :                                                                  Tanggal : 10 - 10 - 2018


Tinggi Pasir

346 ml


Tinggi Lumpur

54 ml

Kadar Lumpur

0,135 %



 F. Perhitungan
            Diketahui :
            Tinggi Pasir                           (V1)  =   346   ml
Tinggi Lumpur                       (V2)  =    54  ml

Kadar Lumpur (%)
Kadar Lumpur  =       V2           x 100 %
V1+V2



Kadar Lumpur  =         54          x 100 %
                               346 + 54
                           = 0,135 %


BAB III
PENUTUP



A. Kesimpulan
Dari hasil praktikum pengujian dan perhitungan yang telah kami lakukan bahwa dalam agregat halus dari Pasir Takari yang dilarutkan dalam gelas ukur berisi air mengandung endapan lumpur dan pasir dengan tinggi pasir sebesar 346 ml dan tinggi lumpur sebesar 54 ml sehingga diperoleh kadar lumpur sebesar 0,135 % sehingga memenuhi syarat karena kurang dari 3% dari berat agregat halus (ASTM C-33-2003).
B. Saran
            Dari hasil pengujian dan perhitungan yang telah kami lakukan dalam agregat halus dari Pasir Takari, kami memperoleh kadar lumpur sebesar 0,135% dalam hal ini memenuhi syarat ASTM C-33-2003 dimana kadar lumpur harus 3%. Akan tetapi, dari kelompok kami menyarankan bahwa sebelum pasir takari digunakan, alangkah lebih baiknya dicuci terlebih dahulu, karna pasir yang baik dan mutunya bagus bila tidak ada kadar lumpurnya. 0% lebih bagus.









DOKUMENTASI


 

  









DAFTAR PUSTAKA
Antonius, Imran, I., 2012. Experimental Study of Confined Low, Medium and High-Strength Concrete Subjected to Concretric Compression, ITB Journal of Engineering Science, Volume 44(3), 252-269.

Antonius, 2014, Performance of High-Strength Concrete by Medium Strength of Spiral and
Hoops, Asian Journal of Civil Engineering, Vol.15 No.2, 245-258.

ASTM-C33, 2003, Standard Specification for Concrete Aggregates, Annual Books of ASTM
standards, USA.

ASTM-C39-94,  1996,  Test  Methode  for  Compressive  Strength  of  Cylindrical  Concrete
Spesimens, Annual Books of ASTM standards, USA.

ASTM-C469-02, 2006, Standard Test Methode for Static Modulus Elasticity and Poisson`s Ratio of Concrete in Compression, Annual Books of ASTM standards, USA.

ASTM-C618-03, 2003, Standard Specification for Fly Ash and Raw or Calcinated Natural Pozzolan for Use as a Mineral Admixture in Portland Cement Concret, Annual Books of ASTM standards, USA.

Badan Standar Nasional, 2013,   Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung, SNI-
03-2847-2013, Bandung.

CEB-FIP, 1990, Structural Concrete, Manual Textbook Vol.1, FIB

Davidovits, 1994, Properties     of     Geopolymer Cements, Alkaline Cements and Concrete, Scientific Research Institute on Binder and Materials,131-149.

Departemen  Pekerjaan  Umum,  1971,  Peraturan  Beton  Bertulang  Indonesia,  Cetakan  ke-7, Bagian 2 Bab 2, Bandung

Ekaputri, J. J., & Triwulan, 2013, Sodium sebagai Aktivator Fly Ash, Trass dan Lumpur Sidoarjo dalam Beton Geopolimer, Jurnal Teoritis dan Terapan Bidang Rekayasa Sipil, vol.20, 1–
10.

Hardjito, Djwantoro, 2002, Geopolimer Beton Tanpa Semen Yang Ramah Lingkungan,  dari http://www.kompas.com/kompas-cetak/0210/21/iptek/beto45.htm

Hardjito, D., & Rangan, B. V., 2005, Development and Properties of Low-Calcium Fly Ash- Based Geopolymer Concrete. Research Report GC, 94.
Daftar Pertanyaan Dan Jawaban Pada Saat Presentasi

*      Soal
1.    Menurut pengujian dari teman-teman, kadar lumpur yang layak digunakan harus 3% tapi mengapa menurut SNI harus <5% baru dikatakan layak? (Adam Blegur)
2.    Bagaimana metode pengambilan sample dalam hal ini pasir yang sementara di uji oleh teman-teman? (Yosep Masui)
3.    Dalam proses pengambilan sample, kendala apa yang ditemukan di lapangan oleh teman-teman? (Helmy Maure)
4.    Apa selama ini ada keluhan dari pengguna pasir takari? (Yohanis Djurumana)

*      Jawaban
1.    Dalam melakukan praktek pengujian, kita akan menguji suatu bahan bangunan agar mengetahui mutu atau kualitas dari bahan tersebut sehingga dapat dikatakan layak atau tidak. Dalam proses pengujian, yang terutama kita harus berpatokan pada ASTM ataupun SNI karna dalam kedua standar ini sudah merupakan standar yang sah. Apabila saudara komplen bahwa dalam SNI dikatakan bahwa kadar lumpur dalam pasir harus 5% baru layak digunakan, kami mengatakan bahwa ya, itu benar, akan tetapi kami melakukan praktek pengujian kadar lumpur agregat halus dalam hal ini pasir takari berdasarkan ASTM C-33 2003 dimana kadar lumpurnya harus 3%. Dari kelompok kami, lebih bagus lagi apabila ada ASTM atau SNI yang mengatur bahwa kadar lumpur dari pasir harus 0%, itu kan lebih bagus.
2.    Metode pengambilan sample dalam hal ini pasir takari, kami mengambilnya secara acak. Dilapangan ada tumpukan-tumpukan pasir yang telah dikumpulkan oleh penambang pasir. Kami mengambil sample secara acak dari beberapa tumpukan pasir tersebut. Dalam hal ini pada setumpuk pasir yang telah ditentukan, kami menggali sedalam 40 cm - 50 cm untuk mengambil sample secukupnya. Kami mengambil sample sebanyak 5 titik, itupun secara acak. Wadah yang kami gunakan untuk mengambil sample adalah karung bekas (10 kg).
3.    Dalam proses pengambilan sample pasir takari, kendala yang kami temukan adalah lokasi yang ditempuh cukup jauh dan proses pendekatan dengan masyarakat penambang pasir. Lokasi yang kami tempuh ± 61 km, dengan waktu tempuh ±1 jam (tergantung kecepatan pengendara). Proses pendekatan dengan masyarakat penambang pasir yang kami pakai adalah dengan lobi, karna pada umumnya mayoritas penambang pasir takari adalah masyarakat Timor Tengah Selatan (TTS). Yang menguntungkan bagi kami, ada teman dalam kelompok kami yang berasal dari TTS, jadi proses lobi yang dilakukan olehnya berjalan lancar, dalam hal ini menggunakan bahasa dawan.
4.    Sejauh ini belum ditemukan keluhan dari pengguna pasir takari. Dan yang sebenarnya kami hanya melakukan pengujian kadar lumpur pada pasir takari, bukan melakukan wawancara dengan pengguna atau konsumen pasir takari. Namun menurut kelompok kami, setelah melakukan pengujian kadar lumpur, kualitasnya terbukti bagus sehingga pasir takari layak untuk digunakan sebagai bahan konstruksi dalam suatu proyek.


 

Komentar